Selasa, 15 Maret 2022

Cap Tikus: Pelestarian Budaya Sumber Ekonomi, atau Akar Kriminalitas?


Cap Tikus adalah minuman beralkohol tradisional Minahasa dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dari Pohon Aren. Sejak awal kemunculannya, Cap Tikus telah menjadi bagian dari kehidupan sosial, budaya dan ekonomi orang-orang Minahasa. Tapi, ia sering dituduh sebagal sumber kriminalitas. Maka, perdagangan cap tikus sering dibatasi. Ia dianggap sebagai produk ilegal, tapi tetap saja saja ada di banyak tempat. 

Untuk menggali beragam informasi tentang Cap Tikus dari aspek budaya, ekonomi dan hukum, Himpunan Mahasiswa Minahasa Selatan menginisasi sebuah diskusi dengan topik "Cap Tikus: Pelestarian Budaya, Sumber Ekonomi, atau Akar Kriminalitas". Dr. Denni Pinontoan (Budayawan, Ketua PUKKAT), Satriano Pangkey dan Pascal Toloh SH., diundang sebagai pemantik dalam kegiatan yang digelar Selasa, 15 Maret 2022 di Kota Manado.

Riane Elean

Author & Editor

""

0 komentar:

Posting Komentar