Rabu, 29 Juni 2022

Tou Akel: The Guardian of Kayobaan

Riane Elean

 

Film berjudul "Tou Akel: The Guardian of Kayobaan" karya Kalfein Wuisan diluncurkan di Professional Development Program dari If Not Us Then Who? dalam kegiatan Meet The Mentees, 29/06/2022 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan untuk merayakan satu tahun kerja dan dedikasi dari program Emerging Filmmakers Mentorship.




Sabtu, 25 Juni 2022

Festival Felem Orang Gunung 2022

Riane Elean

 

PUKKAT bersama Smartphone Movement, Mawale Movement, Mapatik, dan BPAN menggelar Festival Felem Orang Gunung pada Jumat, 24 Juni 2022 di Balai Desa Ampreng, Langowan. Dengan agenda festival: Bengkel Film, Ruang Apresiasi Film Parade Pemutaran Film.

Festival Felem Orang Gunung adalah manifesto dari para filmmaker dan komunitas film yang berasal dari kampung-kampung dan komunitas adat di Minahasa untuk menyatakan karya dan eksistensinya. 

Sejak digelar pertama kali pada Tahun 2017, Festival Felem Orang Gunung, terus menjadi wadah bersama para filmmaker dan komunitas film dari Minahasa untuk saling mengapresiasi dan belajar bersama. 

Seperti biasa, Festival Felem Orang Gunung digerakkan dengan Ru'kup dan Mapalus sebagai kearifan dan pengetahuan yang diwariskan dan dihidupi leluhur Tou Minahasa. Kampung dan komunitas adat menjadi pusat kegiatan. Tahun ini, BPAN PKam Ampreng menjadi Makawale kegiatan. 






Kamis, 23 Juni 2022

Cap Tikus: Tradisi vs Hukum

Riane Elean


 “Cap Tikus” adalah minuman alkohol tradisional masyarakat Minahasa yang diwariskan secara turun temurun, baik dalam hal cara memproduksi maupun mengkonsumsinya untuk banyak kegunaan. “Cap Tikus” diolah dari bahan baku air nira atau saguer. Dalam bahasa setempat, proses menyadap saguer dari pohon enau (seho) disebut dengan istilah umum batifar, dalam bahasa daerah orang-orang Minahasa menyebutnya make’et/makehet. Air nira yang telah difermentasi secara alamiah (cuka) kemudian dimasak dan disuling dengan peralatan sederhana/tradisional.

“Cap Tikus” adalah bagian dari kekayaan budaya tradisi masyarakat Minahasa/Sulawesi Utara. “Cap tikus” juga adalah produk kultural yang kemudian berkaitan dengan banyak aspek kebudayaan yang lebih luas, sehingga semua hal yang berkaitan dengan “cap tikus”, yaitu proses persiapan, produksi, produk, produsen dan pemanfaatannya secara adat, sosial, dan  ekonomi memiliki perlindungan oleh negara. Namun, dasar dan pemahaman normatif ini bertolak belakang dengan kenyataan. Pihak petani dan pengepul yang menjadi bagian dari pihak yang melestarikan warisan budaya ini justru sering mengalami masalah berhadapan dengan hukum. Kriminalisasi yang membatasi ruang gerak para petani dan pengepul, lalu fenomena memiriskan yaitu pemusnahan produk “cap tikus” atas nama hukum sangat jelas bermasalah bagi upaya pemajuan kebudayaan dan hak berekonomi masyarakat untuk memenuhi cita-cita negara Indonesia merdeka yaitu menuju masyarakat adil dan sejahtera. 

PUKKAT bersama Mawale Movement dan BPAN menggelar diskusi dengan "Cap Tikus: Tradisi vs Hukum" untuk membahas polemik di balik minuman ini, sekaligus mendapatkan sejumlah data penelitian untuk para mahasiswa dari STFT Jakarta dan UKDW Yogyakarta yang sedang melaksanakan Social Immersion 2022 di PUKKAT. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor PUKKAT, 23/06/2022, dihadiri sejumlah aktivis, jurnalis, dan perwakilan lembaga kemahasiswaan. 




Jumat, 17 Juni 2022

Social Immersion 2022

Riane Elean


PUKKAT menjadi salah satu dari 24 lembaga yang menerima mahasiswa peserta Social Immersion (SI) 2022 dari STFT Jakarta dan UKDW Yogyakarta. Social Immersion merupakan mata kuliah kolaborasi STFT dan UKDW bekerja sama dengan sejumlah lembaga di Indonesia yang berisi studi live-in/virtual untuk membina keterlibatan diri mahasiswi/a di aneka usaha yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk mengatasi tantangan-tantangan khas dalam hidup sosial. Melalui studi live-in/virtual ini mahasiswa belajar untuk bersentuhan dengan keprihatinan-keprihatinan sosial, lalu merefleksikan pengalamannya secara akademis untuk: membina kepribadian, mengaktualkan keprihatinan iman, dan membangun jaringan sahabat.

Sesuai tujuan SI, selama kurang lebih dua bulan mahasiswa akan mengolah pengalaman dalam perjumpaan (encountering) dengan gerakan-gerakan pengabdian kepada masyarakat (i.e., aneka LSM/ Gereja/ Kelompok Masyarakat menjadi sumber bagi proses berteologi (i.e., merefleksikan iman dalam diskursus rasional yang sistematis) yang dijiwai semangat humanis-soteriologis melalui isu-isu kemanusiaan dan lingkungan seperti isu pendidikan anak, konservasi alam, HAM, kesetaraan gender, disabilitas, lintas iman, multikultural, kearifan lokal, dan lain-lain. Mahasiswa kemudian akan mengemas hasil encountering secara visual melalui film dokumenter sebagai ekspresi kekinian yang sifatnya populer dan refleksi sosio-teologis dalam konten yang dibukukan (artikel, puisi, lagu, foto).

PUKKAT menjadi lembaga pendamping para mahasiswa untuk mendalami isu "Cap Tikus" sebagai minuman beralkohol yang diproduksi oleh masyarakat lokal Minahasa, namun masih berjuang dengan regulasi pemerintah. 

Selain kerja riset untuk video dokumenter, mahasiswa juga turut menyaksikan dan merasakan secara langsung bagaimana nilai-nilai hidup yang dipraktekkan PUKKAT sebagai idealisme dan falsafah yang memberi spirit dalam semua kerja pendidikan dan advokasi yang dilaksanakan. 






Sabtu, 04 Juni 2022

Minahasa: Adat, Identitas dan Kontektualitas

Riane Elean


PUKKAT bersama Wale Papendangan dan Mawale Movement menjadi pelaksana "Bacirita Mawale" dengan topik "Minahasa: Adat, Identitas dan Kontekstualitas". Kegiatan ini dilaksanakan di Wale Papendangan, Sonder, 4 Juni 2022, dan dilaksanakan secara hybrid.

"Bacirita Mawale" merupakan kegiatan diskusi kritis tentang berbagai topik, yang rutin dilaksanakan oleh berbagai lembaga/ komunitas yang berjejaring dalam sebuah gerakan bersama dengan semangat "Mawale" (membangun rumah), yang dipahami sebagai gerakan untuk membangun masyarakat dan tanah adat Minahasa. 

Video diskusi dapat disimak di link ini video part 1, video part 2




Jumat, 03 Juni 2022

PUKKAT Jalin Kerjasama dengan Pascasarjana IAKN Manado

Riane Elean

 




PUKKAT menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pascasarjana IAKN Manado, Jumat 3 Juni 2022, di gedung Pascasarjana IAKN Manado. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan visi dan misi kedua lembaga.

Hadir dalam kegiatan ini Founder, pengawas, dan pengurus PUKKAT, serta pimpinan dan sejumlah dosen pengajar Pascasarjana IAKN Manado.