Sabtu, 27 Agustus 2022

Sekolah Menulis: Media dan Keragaman

Riane Elean

 

PUKKAT kembali menggelar Sekolah Menulis dengan  tema "Media dan Keragaman", 26, 27 Agustus 2022 di kantor PUKKAT, Kakaskasen, Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali para jurnalis maupun generasi muda yang aktif bermedia sosial dengan perspektif keragaman, elemen-elemen jurnalistik, dan panduan praksis menghasilkan karya jurnalistik dalam perspektif tersebut.

Para peneliti dan aktivis PUKKAT menjadi fasilitator kegiatan yang diikuti sejumlah jurnalis maupun penggerak komunitas. Diharapkan setelah mengikuti proses sekolah menulis ini mereka bisa menghasilkan karya tulis untuk mengedukasi bahkan mengadvokasi individu maupun kelompok rentan yang sering menjadi korban stigma, diskriminasi dan kekerasan dalam masyarakat, yakni: perempuan, anak, LGBTIQ, difabel, masyarakat adat, dan penganut kepercayaan.

Semua kebutuhan dalam sekolah menulis ini diperoleh melalui ru'kup, baik peserta maupun fasilitator mengumpulkan bahan makanan/ minuman maupun uang secara spontan dan sukarela dalam semangat solidaritas, dan semua yang terkumpul ini dinikmati bersama.



Jumat, 12 Agustus 2022

Diseminasi Bahan Bacaan Literasi

Riane Elean

 


Rikson Karundeng menjadi narasumber dalam kegiatan "Diseminasi Bahan Bacaan Literasi", yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, 12 Agustus 2022, di Kota Tomohon. Kegiatan ini diikuti sejumlah penulis cerita anak terpilih dari pelatihan sebelumnya.

Cek video beritanya di sini 


Sabtu, 06 Agustus 2022

Suara Rintih Masyarakat Pesisir

Riane Elean

 

Siapa pun punya nurani tersentuh dengar tutur jiwa yang meronta.
Kesesakan atas ketidakadilan.
Protes atas kriminalisasi mereka tak bersalah, masyarakat pesisir desa Paputungan,
Jayakarsa,
Tanah Putih.
Lama sudah menetap.
Punya lahan & ladang, warisan temurun.
Apa lacur ...
atas nama pembangunan sektor pariwisata,
mereka kehilangan sumber & mata pencaharian masyarakat bahari.
Mereka pun nyaris tercerabut dari ruang hidup, serta ancaman kerusakan ekosistem.
Sungguh prihatin!!!
Namun,
tak ada kata pasrah
meratap nasib.
Kekuatan kapitalis sebesar apa pun tak menyurutkan perlawanan.
Semangat perjuangan,
pun keberanian,
terus menggelora
mempertahankan hak hidup dan klaim kepemilikan.
Ancaman sekutu pun tak menjadi penghalang terus mengakses potensi dan kekayaan biota laut di sekitarnya.
Tak ada yg dapat menahan energi semesta.
Melantun doa menaikkan puja.
Harapan tak pernah pupus, selalu memberi kekuatan yg menghidupkan.
Ibu-ibu .....
bapak-bapak ...
kalian tidak sendirian. Semesta pasti berpihak "memberi suara kepada yang terbungkam."
RKW_070822

Kamis, 04 Agustus 2022

PUKKAT Sesalkan Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Tanpa Perempuan

Riane Elean

PUKKAT sesalkan hasil seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulut tanpa perempuan. PUKKAT sebagai salah satu lembaga yang berkomitmen bersama dalam Gerakan Perempuan Sulut menyatakan sikapnya dalam rilis di berbagai media:

Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dikeluarkan oleh tim seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara No: 031/PGMN-TIMSEL/VIII/2022, tertanggal 2 Agustus 2022, sangat disayangkan Gerakan Perempuan Sulut (GPS). Karena hasil itu sama sekali tidak mempertimbangkan keterwakilan perempuan. 

Ruth Ketsia Wangkai, M.Th., Koordinator GPS Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak mengatakan, enam orang calon yang lolos semuanya laki-laki. 
 
"Jika dilihat rekam jejak para peserta perempuan calon anggota Bawaslu provinsi, bahkan ada yang sudah menjabat ketua Bawaslu kota Bitung dua periode, ketua pengawas kecamatan. Juga untuk syarat pendidikan sangat mendukung," kata Ruth, Selasa (9/8).
 
Ia menuturkan, keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu sudah jelas diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11). Ketentuan itu seharusnya menjadi dasar pertimbangan bagi penguatan demokrasi yang berperspektif gender.
 
"Tidak adanya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Bawaslu Sulut jelas merupakan sebuah kemunduran. Bagaimana mungkin Bawaslu sebagai lembaga pengawas proses pemilu akan mewajibkan partai-partai politik melaksanakan afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen, sementara Bawaslu sendiri tidak memiliki keterwakilan perempuan," tuturnya.
 
Selain itu, GPS juga mengajukan keberatan atas perilaku salah satu anggota tim seleksi yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. 
 
"Bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat tugas selama proses tahapan sampai dengan keputusan penentuan calon anggota Bawaslu Sulut, karena sedang berada di luar negeri," tambanya.
 
Lebih lanjut, berdasarkan pertimbangan tersebut maka GPS menuntut Bawaslu RI, untuk menunda penetapan anggota Bawaslu Sulut sampai terpenuhinya keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. GPs juga meminta untuk membatalkan keputusan Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk enam calon tersebut.
 
"Menginstruksikan kepada tim seleksi Bawaslu Sulut untuk melakukan seleksi ulang terhadap calon anggota Bawaslu Sulut hingga ada keterwakilan perempuan.
Ke depan kami meminta kepada Bawaslu RI untuk konsisten mencantumkan secara eksplisit ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan ke dalam mekanisme perekrutan anggota Bawaslu, baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten dan kota sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang," tandasnya. (Eka Egeten)

Sumber: Manadoxpress