PUKKAT dorong lahirnya Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa. Sikap ini ditegaskan melalui Semiloka "Mendorong Lahirnya Peraturan Daerah Tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa" yang digelar di Tondano, 4 Mei 2021.
PUKKAT
menyatukan komitmen bersama dengan jaringan masyarakat sipil lainnya dalam
kegiatan digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Barisan Pemuda Adat
Nusantara (BPAN), Perempuan AMAN, dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara
(PPMAN).
0 komentar:
Posting Komentar