Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur gelar diskusi dengan topik "Perampasan Tanah di Minahasa: Perspektif Hukum, Adat dan Teologi', Sabtu 15 Juni 2024 di Kantor PUKKAT Kakaskasen.
Hadir sebagai pemantik Satriano Pangkey (LBH Manado), Ruth Wangkai (Aktivisi PUKKAT), Wulan Rumengan (Peneliti Kelelondey), Fredy Wowor (Budayawan Mawale Movement), dan Frenly Manaroinsong (Komunitas Kelelondey). Sebagai moderator Denni Pinontoan (Ketua PUKKAT).
Kegiatan yang berlangsung hybrid ini dihadiri mahasiswa-mahasiswi Social Immersion 2024 dari Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Jakarta, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, sejumlah budayawan, praktisi hukum, dan akademisi.
Link dokumentasi diskusi dapat dilihat di Halaman Facebook PUKKAT.
0 komentar:
Posting Komentar