Senin, 06 Juli 2026

Membincangkan Ulang Pendekatan dan Metode Advokasi Masyarakat Adat


 Tomohon — Di sebuah rumah panggung kayu bercat krem bergaya khas Minahasa era 1980-an, percakapan tentang masa depan masyarakat adat mengalir tanpa sekat. Rumah yang menjadi Kantor Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT) di Kalutay, Kakaskasen, Tomohon, itu dikelilingi halaman yang dipenuhi aneka tanaman bunga yang tertata rapi, Senin (6/7) berubah menjadi ruang belajar bersama. Para akademisi, aktivis, mahasiswa, dan pegiat kebudayaan duduk melantai, menyimak pemaparan Wensi Fatubun tentang perlunya membincangkan kembali pendekatan dan metode advokasi masyarakat adat.

Di tengah forum bertajuk "Membincangkan Ulang Pendekatan dan Metode Advokasi Masyarakat Adat, Fatubun mengawali pemaparannya dengan sebuah kritik yang sederhana, tetapi menggugah. Selama ini, katanya, terlalu banyak orang berbicara tentang masyarakat adat tanpa benar-benar menghadirkan masyarakat adat dalam ruang pembicaraan itu sendiri.

Pemikiran tersebut ia kaitkan dengan gagasan akademisi Maori, Linda Tuhiwai Smith, yang selama bertahun-tahun mengkritik praktik penelitian kolonial. Bagi Wensi, pesan itu tetap relevan hingga kini.

"Apa pun yang mau dikerjakan untuk masyarakat adat tanpa masyarakat adat, pada akhirnya akan menjadi sia-sia," ujarnya di hadapan akademisi, mahasiswa, aktivis, dan pegiat kebudayaan yang memenuhi ruang diskusi.

Pandangan itu bukan sekadar teori yang dibacanya dari buku. Sebagai kandidat doktor di University of Canterbury, Selandia Baru, Wensi banyak belajar dari pengalaman masyarakat Maori dalam memperjuangkan hak, identitas, dan pengetahuan mereka.



Ia mengingat kembali prinsip yang dipegang teguh oleh masyarakat Maori: "If you want to research about us without us, that is not us." Kalimat itu, menurutnya, bukan sekadar slogan akademik, melainkan etika dasar dalam penelitian dan advokasi. Pengetahuan tentang masyarakat adat tidak dapat diproduksi dari kejauhan; ia harus dibangun bersama mereka yang menghidupi pengalaman itu.

Karena itu, Wensi menilai pendekatan penelitian dan advokasi selama ini perlu dikaji ulang. Persoalannya bukan hanya pada tujuan, tetapi juga pada metode. Ia mengkritik kecenderungan penggunaan kerangka berpikir yang datang dari luar komunitas adat untuk menjelaskan realitas masyarakat adat.

"Bila ingin membicarakan masyarakat adat, gunakanlah kerangka dan metode masyarakat adat," tegasnya.

Menurutnya, peneliti, akademisi, maupun pendamping masyarakat tidak cukup datang membawa instrumen penelitian atau konsep-konsep teoritis. Mereka harus bersedia duduk bersama masyarakat adat, mendengar cara mereka memaknai dunia, dan menjadikan komunitas sebagai mitra yang setara dalam membangun pengetahuan.



Bagi Fatubun, isu masyarakat adat bukan sekadar bidang kajian akademik. Akademisi dan aktivis yang intens menelaah berbagai persoalan di kawasan Pasifik dan Papua itu melihat bahwa persoalan terbesar justru terletak pada cara masyarakat adat dipahami. Karena itu, ia mengajak peserta diskusi untuk meninjau kembali pendekatan dan metode advokasi yang selama ini digunakan.

Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu berkembang menjadi ruang berbagi pengalaman. Peserta mempertanyakan berbagai tantangan advokasi, mulai dari pengakuan wilayah adat hingga praktik penelitian yang kerap menjadikan masyarakat adat sebagai objek, bukan subjek.

Melalui forum tersebut, PUKKAT tidak sekadar menghadirkan sebuah diskusi akademik. Forum itu menjadi ruang refleksi bahwa perjuangan masyarakat adat bukan hanya soal memenangkan perkara di meja hukum, melainkan juga tentang mengubah cara berpikir: bahwa pengetahuan, kebijakan, dan advokasi yang menyangkut masyarakat adat harus lahir bersama mereka.

Di akhir diskusi, satu pesan Wensi terasa terus bergema di ruangan itu: masyarakat adat bukan objek yang diteliti atau dibela dari kejauhan. Mereka adalah pemilik pengetahuan, penentu arah perjuangan, dan subjek utama dalam setiap upaya membicarakan masa depan mereka sendiri.

Riane Elean

Author & Editor

""

0 komentar:

Posting Komentar